Seleksi terbuka PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ) Pendamping Wirausaha Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan PENGUMUMAN PENYEDIA JASA PERORANGAN PENDAMPING KEWIRAUSAHAAN SUDIN PPAPP JS <--klik disini   PENGUMUMAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN Nomor : 6/PPBJ/XII/18 TENTANG Seleksi terbuka PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ) Pendamping Wirausaha Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan Jadilah bagian dari penciptaan wirausaha baru di DKI Jakarta dengan menjadi PJLP Pendamping Wirausaha Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Tahun 2019 dengan jumlah formasi sebanyak 1 orang. PERSYARATAN : 1. Memiliki KTP DKI Jakarta 2. Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau setara, dengan IPK diutamakan minimal 2,75 3. Berusia 23-50 Tahun 4. Berkelaukan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 5. Diutamakan pernah memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha atau Dokumen perizinan usahan lainnya 6. Bersedia untuk bekerja penuh waktu sebagai PJLP Pendamping Wirausaha dan tidak menggunakan atribut komunitas saat bekerja, dibuktikan dengan surat pernyataan 7. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas / klinik / Rumah Sakit 8. Bebas Narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba 9. Dinyatakan kompeten sebagai pendamping wirausaha dan mendapat sertifikat kompetensi pendamping wirausaha dari BNSP (Badan Nasional Sertifikat Kompetensi) setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi pendamping wirausaha yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelamar yang dinyatakan lulus 10. Melampirkan rekening Bank DKI (setelah dinyatakan lulus) 11. Menyerahkan fotocopi NPWP(setelah dinyatakan lulus) 12. Surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi PNS dan P3K (setelah dinyatakan lulus) 13. Surat pernyataan tidak menuntut apabila proses rekrutmen PJLP Petugas Pendamping Wirausaha dibatalkan karena ketentuan dan keputusan yang ada TATA CARA PENDAFTARAN 1. Pelamar mengisi formulir di https://bit.ly/pjlp-wirausaha 2. Berkas perasyarakat pendaftaran di scan dan dibuat dalam astu file kemudian di ZIP ukuran maksimal 5 megabyte untuk sselanjutnya dikirim ke alamat email rekrutmren.pjlp.dppapp@jakarta.go.id berkas meliputi : a. Surat lamaran ditujukan ke Organisasi Perangkat Daerah sesuai PJLP Pendamping Wirausaha yang diminati b. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 (latar belakang warna merah) c. KTP DKI Jakarta d. Ijazah Sarjana (S1) atau setara e. Transkip nilai S1 f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku g. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang berlaku (6 bulan terakhir) h. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas / klinik / Rumah Sakit yang terbaru i. Surat keterangan usaha atau izin usaha bagi pelamar yang pernah memiliki usaha (diutamakan) 3. Seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi 4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mendatangi lokasi seleksi kompetensi yang akan diumumkan di website dppapp.jakarta.go.id dan papan Pengumuman Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tanggal 10 Januari 2019 dengan membawa berkas meliputi : a. Surat lamaran asli b. Surat kesediaan bekerja penuh waktu sebagai PJLP Pendamping Wirausaha yang akan diberikan pada saat waancara c. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 d. KTP DKI Jakarta (asli dan fotocopy 1 lembar) e. Ijazah Sarjana (S1) (asli dan fotocopy 1 lembar) f. Transkip nilai S-1 (asli dan fotocopy 1 lembar) (asli dan fotocopy 1 lembar) g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotocopy 1 lembar yang masih berlaku (2 tahun terakhir) h. Surat Keterangan Bebas Narkoba asli dan fotocopy 1 lembar yang berlaku (6 bulan terakhir) i. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas / klinik / Rumah Sakit (asli dan fotocopy 1 lembar) j. Surat keterangan usaha atau izin usaha bagi pelamar yang pernah memiliki usaha (asli dan fotocopy 1 lembar) 5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan di umumkan di Papan Pengumuman Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tanggal 10 Januari 2019 6. Pelamar tidak boleh mendaftar di lebih dari satu formasi penempatan, apabila pelamar mendaftar di lebih dari satu formasi penempatan maka dinyatakan gugur dari seluruh tahap seleksi JADWAL SELEKSI 1. Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan di Jakarta 2. Penjadwalan selurh tahapa seleksi sebagai berikut A Pengumuman 9 Januari 2019 B Pendaftaran 9 Januari 2019 C Seksi Administrasi 10 Januari 2019 D Pengumuman Seleksi Administrasi 10 Januari 2019 E Seleksi Kompetensi 11 Januari 2019 F Evaluasi hasil seleksi Kompetensi 11 Januari 2019 G Pengumuman Akhir 11 Januari 2019 Jakarta, 7 Januari 2019 Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan ttd Taufik Nani NIP. 196412011985031010