Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak melalui :
1. UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) DKI Jakarta
Alamat : Jl. Raya Bekasi timur KM 18, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung Jakarta Timur
Pelaporan dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor UPT P2TP2A DKI Jakarta, atau melalui hotline di 0813 176 176 22
2. Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di 5 wilayah kota:
Jakarta Pusat :
Jakarta Utara :
Jakarta Barat :
Jakarta Selatan :
Jakarta Timur :
3. UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) POLRES dimana peristiwa kekerasan terjadi atau di POLDA Metro Jaya
4. Kader PATBM, Satgas, atau PKK di wilayah tempat tinggal anda
5. Petugas Kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit
6. Lembaga Swadaya Masyarakat
7. Pengaduan kekerasan perempuan dan anak pada transportasi umum dapat melalui Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) pada Halte Tranjakarta, MRT dan LRT di lokasi berikut:
Halte Transjakarta:
1. Blok M
2. Bundaran HI
3. HCB
4. Kota
5. Pulogadung 1
6. Cempaka Timur
7. Grogol 1
8. Pemuda Rawamangun
9. Matraman 2
10. Kampung Melayu
11. Central Senen
12. Ragunan
13. Cawang UKI
14. Pasar Kebayoran Lama
15. Kuningan Barat
16. Sunter Kelapa Gading
17. Pemuda Pramuka
18. Walikota Jakarta Timur
19. Tendean
20. kampung rambutan
21. kalideres
22. lebak bulus
23. tanjung priok
Halte MRT
1. Lebak Bulus
2. Fatwamawi
3. Cipete Raya
4. Haji Nawi
5. Blok A
6. Blok M
7. ASEAN
8. Senayan
9. Istora Senayan
10. Bendungan Hilir
11. Setia Budi
12. Dukuh Atas
Bundaran HI
Halte LRT
1. Pegangsaan Dua
2. Boulevard Utara
3. Boulevard Selatan
4. Pulomas
5. Equetarian
6. Velodrome
8. Pos SAPA di Perguruan Tinggi dengan lokasi sebagai berikut:
1. Universitas Kristen Indonesia
2. Universitas Budi Luhur
3. UHAMKA
4. Universitas Yarsi
5. Universitas Mohammad Husni Thamrin
6. Universitas Katolik Atma Jaya
7. Politeknik Karya Husada
8. STIE IPWIJA
9. Universitas Indraprasta PGRI (Unindra)
10. STIKES Carolus