Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Koordinasi AMPK (Monitoring dan Evaluasi Kasus Anak): Monitoring Kasus Kekerasan Seksual Anak dengan Pelaku Orang Terdekat pada Jumat (15/11/2024). Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 3 Dinas PPAPP.


Kegiatan ini bertujuan untuk membahas, mengevaluasi, dan mengkaji penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa anak, khususnya yang melibatkan pelaku dari kalangan orang terdekat korban. 


Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPAPP, Aswarni, membuka kegiatan ini mewakili Kepala Dinas PPAPP. Turut hadir narasumber Catur Iriantoro dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dian Sasmita, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Sri Nurhewati dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Selama kegiatan, para peserta berdiskusi dan membahas strategi perlindungan anak, mekanisme penanganan kasus, serta upaya pencegahan kekerasan dengan penekanan khusus pada kasus yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat anak.


Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri, Polres Metro, dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta.