Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta selenggarakan rapat tindak lanjut rekomendasi hasil Pengawasan Perlindungan Anak Berbasis Aplikasi SIMEP Perlindungan Anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara virtual pada hari Kamis (11/1) s.d Jumat (12/1).


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu nominator sebagai Provinsi yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) pada Tahun 2023.


Berdasarkan rekomendasi Hasil Pengawasan Perlindungan Anak Berbasis Aplikasi SIMEP Perlindungan Anak dari KPAI, perlu upaya untuk memaksimalkan laporan penyelenggaraan perlindungan anak pada ruang lingkup Perlindungan Khusus Anak (PKA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


Dalam rapat tersebut dibahas rencana tindak lanjut atas rekomendasi KPAI. Hasil rapat koordinasi ini selanjutnya akan diformulasikan menjadi tindak lanjut yang tepat untuk memenuhi hak dan melindungi anak di DKI Jakarta.


Rapat dihadiri oleh Dian Sasmita, SH, MH, selaku Komisioner KPAI beserta jajaran, perwakilan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kanit. PPA Kepolisian Daerah Metro Jaya, Bapas se-DKI Jakarta, Biro Kesejahteraan Sosial Setda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta.