Jakarta Maju dan Bahagia melalui Ketahanan Demografi

DKI Jakarta saat ini tengah memasuki masa bonus demografi yaitu proporsi penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) mencapai lebih dari dua pertiga jumlah penduduk keseluruhan. Hasil Sensus Penduduk 2020 didapatkan bahwa persentase penduduk usia produktif DKI Jakarta mencapai 71,6% dan rasio ketergantungan DKI Jakarta sebesar 39,7%. Berdasarkan hasil tersebut dapat dikatakan bahwa setiap 100 orang penduduk berusia produktif di DKI Jakarta menanggung sebanyak 40 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif.
Dengan adanya bonus demografi ini, sudah seharusnya DKI Jakarta dapat mengambil kesempatan untuk mempercepat laju pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, hal tersebut tidak semudah teori yang ada karena peluang emas yang didapatkan dari masa bonus demografi sangat bergantung dengan bagaimana kualitas dari sumber daya manusianya apakah dapat memberikan kontribusi yang maksimal atau justru menjadi beban. Sementara itu, pra syarat memanfaatkan bonus demografi, yaitu
Dengan adanya bonus demografi ini, sudah seharusnya DKI Jakarta dapat mengambil kesempatan untuk mempercepat laju pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, hal tersebut tidak semudah teori yang ada karena peluang emas yang didapatkan dari masa bonus demografi sangat bergantung dengan bagaimana kualitas dari sumber daya manusianya apakah dapat memberikan kontribusi yang maksimal atau justru menjadi beban. Sementara itu, pra syarat memanfaatkan bonus demografi, yaitu
• SDM sehat dan berkualitas serta berdaya saing
• Jumlah lapangan pekerjaan sebanding dengan tenaga kerja yang ada
• Peran serta perempuan dalam dunia kerja
• Peningkatan tabungan dan investasi
• Menjaga jumlah kelahiran pada replacement level TFR 2,1 untuk memperpanjang masa bonus demografi
Gambar 1. Persentase Penduduk DKI Jakarta Menurut Klasifikasi Generasi tahun 2020

Sumber: BPS, Sensus Penduduk 2020
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, didapatkan jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 10.562.088 orang. Jika dibedakan berdasarkan generasinya, didapatkan bahwa proporsi terbesar yaitu generasi milenial sebesar 26,66% (2,82 juta jiwa) dan generasi Z sebanyak 25,36% (2,68 juta jiwa). Dengan mendominasinya generasi milenial dan generasi Z, maka perlu dipersiapkan agar menjadi SDM yang unggul melalui pengembangan diri dan perencanaan keluarga.
Meskipun saat ini DKI Jakarta tengah menikmati periode bonus demografi, namun perlu dilakukan antisipasi dalam menghadapi periode ageing population setelah bonus demografi ini berakhir. Jika diperhatikan dalam kurun waktu 7 dekade terakhir, terjadi penurunan persentase penduduk kelompok umur 0-14 tahun dan peningkatan persentase kelompok usia 65 tahun ke atas. Hal tersebut mengindikasikan adanya keberhasilan usaha pemerintah dalam menekan jumlah kelahiran dan meningkatkan usia harapan hidup. Angka Harapan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan menjadi 72,91 pada tahun 2020. Namun, hal tersebut juga dapat mengindikasikan adanya peningkatan jumlah penduduk lansia di masa yang akan datang.
Gambar 2. Komposisi Penduduk Menurut Kelompok Umur Provinsi DKI Jakarta tahun 1961-2020
_.jpeg)
Sumber : BPS, Sensus Penduduk 1961-2020
Pada tahun 2025, DKI Jakarta diproyeksikan telah memasuki periode ageing population. Hal tersebut ditandai dengan proporsi penduduk lansia yang diperkirakan mencapai lebih dari 10% yaitu 11,33%. Peningkatan penduduk lansia ini akan membawa dampak yang buruk jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang sesuai. Harapannya, lansia yang ada di DKI Jakarta dapat sejahtera sebelum memasuki usia lanjut.
Untuk mewujudkan Ketahanan Demografi, Provinsi DKI Jakarta harus terus melakukan berbagai inovasi dalam pembuatan kebijakan yang menjadikan penduduk sebagai titik sentral pembangunan serta penyediaan fasilitas dan sarana pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia. Melalui momen Hari Kependudukan Dunia Tahun 2022 ini mari bersama bergotong royong kita wujudkan Ketahanan Demografi demi Jakarta yang Maju Kotanya Bahagia Warganya.
#dppapp