“Jakarta Berdaya Melalui Keluarga Berencana”

Dinas PPAPP turut serta dalam webinar kajian #JakartakeDepan dengan topik “Jakarta Berdaya Melalui Keluarga Berencana” yang diselenggarakan oleh BPSDM DKI Jakarta pada hari Kamis (9/6) secara virtual. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian informasi sekaligus menjaring aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta dan rancangan naskah akademik.
Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN RI, BPSDM Kemendagri dan BPSDM regional di seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan ini.
Kepala Dinas PPAPP, Ibu Tuty Kusumawati hadir mewakili sambutan Askesra Sekda Provinsi DKI Jakarta sekaligus menjadi narasumber dengan menyampaikan materi terkait Pelayanan Keluarga, Perempuan dan Anak di DKI Jakarta. Turut hadir pula narasumber Bapak Dr. Paksi CK Walaondow (Wakil Kepala Lembaga Demografi FEB UI) membawakan topik seputar hal-hal yang berkaitan dengan demografi kependudukan, dan Ibu Wulansari (Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak UPT P2TP2A) yang membahas mengenai penanganan tindak kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.
Ibu Tuty Kusumawati menyampaikan bahwa salah satu indikator komponen penggerak pembangunan yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan, di tahun 2021 DKI Jakarta menempati urutan pertama di Indonesia yakni sebesar 81,11. Angka pembangun IPM ini terdiri atas 3 komponen dasar yang variabelnya merepresentasikan rata-rata angka harapan hidup yakni tingkat kesehatan,tingkat pendidikan, dan purchasing power parity (paritas daya beli) yang semakin baik. Beliau menekankan bahwa meskipun saat ini IPM di DKI Jakarta menempati urutan pertama di Indonesia, masih sangat perlu untuk melakukan studi secara global untuk mengantisipasi hal-hal yang patut dipersiapkan sejak dini.
Pemprov DKI berharap adanya kegiatan ini mendapat masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan untuk memastikan pembangunan manusia dan keluarga Jakarta kedepan yang semakin berkualitas, serta dapat menyempurnakan bentuk RUU Kekhususan Jakarta.