PPID adalah kepanjangan dari Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola
dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU
14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka
masyarakat yang akan menyampai
Selengkapnya