Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan webinar Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi serta Pelecehan Seksual Protection from Sexual Exploitation and Abuse and Sexual Harassment (PSEAH) via Zoom pada Rabu (25/2). Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan kebijakan PSEAH di lingkungan kerja dan layanan publik, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, aman, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan seksual.


Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor mulai dari perangkat daerah, BUMD, hingga perusahaan swasta untuk menyusun kebijakan internal yang komprehensif; membangun mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan berperspektif korban; menjamin perlindungan pelapor dari intimidasi atau aksi balas dendam; serta menciptakan budaya kerja yang saling menghormati dan berintegritas.


Acara ini menghadirkan narasumber ahli, yakni UN PSEAH Coordinator, Ali Aulia Ramly; Perwakilan Komnas Perempuan, Suraya Ramli; dan Psikolog Klinis UPT PPPA DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari. Webinar ini diikuti lebih dari 700 peserta yang terdiri dari jajaran Dinas PPAPP, perwakilan Perangkat Daerah tingkat Provinsi, tingkat Kabupaten dan Kota, tingkat Kecamatan dan Kelurahan, BUMD, Perusahaan Swasta, dan Perguruan Tinggi.