Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Tempat Kerja: "Bersama Mewujudkan Tempat Kerja yang Aman, Setara, dan Bebas Kekerasan"
Setiap orang berhak bekerja di lingkungan yang aman, setara, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Tempat Kerja bertema "Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual: Membangun Budaya Kerja yang Aman, Setara, dan Bebas Kekerasan Seksual" di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (21/7).
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja, dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan berdampak pada korban, produktivitas, kenyamanan, serta budaya kerja organisasi. Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi komitmen bersama melalui kebijakan yang jelas, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan bagi korban, serta peningkatan pemahaman seluruh pekerja.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui kolaborasi Dinas PPAPP dengan berbagai pihak, salah satunya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang telah terjalin sejak 2021 dan diperpanjang pada 2025. Kerja sama ini mendukung upaya perlindungan dan pemulihan perempuan serta anak korban kekerasan, termasuk penyediaan ruang pemulihan agar mereka dapat bangkit dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yayasan Pulih, serta UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta. Selain memperkuat pemahaman terhadap regulasi, peserta juga dibekali langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kerja. Pada kesempatan ini, Dinas PPAPP turut mengajak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk memperkuat komitmen Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual melalui kebijakan pelindungan dari eksploitasi, penyalahgunaan, dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Mari bersama membangun budaya kerja yang aman, inklusif, dan saling menghormati. Sebab, setiap pekerja berhak bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan diperlakukan secara