Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta bersama Gerakan Pramuka Kwartir Daerah DKI Jakarta dan Pimpinan Satuan Karya (pinsaka) Kencana Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Orientasi Kapinsaka Kwarda DKI Jakarta serta Monitoring dan Evaluasi Implementasi Keputusan Gubernur Nomor 561 Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Auditorium R.A. Kartini, Kantor Dinas PPAPP, pada Senin (27/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan peran Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat daerah, mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pendidikan kepramukaan pada Saka, serta mengidentifikasi dan merumuskan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan mutu pembinaan dan kompetensi bagi Pramuka Penegak dan Pandega.

Kepgub Nomor 561 Tahun 2023 merupakan pedoman resmi bagi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di DKI Jakarta. Regulasi ini mengatur prinsip, arah, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan Pramuka secara terpadu dan berkelanjutan serta menjadi dasar koordinasi antarperangkat daerah dan lembaga pendidikan, termasuk pembinaan Satuan Karya (Saka).

Acara dibuka oleh perwakilan Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta, Bambang Subiyanto, dan dihadiri oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Harian Kwarda, Ratiyono. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda, dan implementasi Kepgub Nomor 561 Tahun 2023 menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan pendidikan kepramukaan berjalan efektif, berkelanjutan, dan relevan, khususnya dalam pembinaan Satuan Karya (Saka).

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Biro Kesejahteraan Sosial serta Kwartir Daerah Gerakan Pramuka. Materi yang disampaikan mencakup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kapinsaka, Instruktur, dan Pamong Saka, hubungan kerja antara Pimpinan Saka dengan Kwartir, pemantauan dan evaluasi pendidikan kepramukaan pada Saka, pengembangan organisasi dan pangkalan Saka, serta strategi penyusunan program kerja.

Peserta kegiatan merupakan pejabat struktural Dinas PPAPP, perwakilan Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta, Pengurus/Pimpinan Saka Kencana (Pinsaka Kencana DKI), serta Pengurus Pinsaka Kencana di Suku Dinas PPAPP Kota/Kabupaten Administrasi.