Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat khususnya dari lingkungan terdekat.


Melalui Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PAPTBM) di 44 kecamatan se-DKI Jakarta pada 4–20 November 2026, Dinas PPAPP DKI Jakarta memperkuat peran masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.


Masyarakat dibekali pemahaman tentang cara mengenali tanda-tanda kekerasan, melakukan pencegahan, memberikan dukungan psikologis awal, serta mengetahui mekanisme pelaporan dan rujukan bagi korban. Kegiatan ini juga mendorong pembentukan dan penguatan kepengurusan PAPTBM di tingkat kelurahan melalui diskusi bersama berbagai unsur masyarakat mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan, kader PKK, Dasawisma, Karang Taruna, pengelola RPTRA, tokoh masyarakat, hingga unsur kewilayahan.


PAPTBM diharapkan menjadi wadah kepedulian dan aksi bersama dalam mencegah kekerasan. Karena, lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama.