Perlindungan bagi pekerja bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi juga tentang rasa aman dan kepastian dalam menjalani kehidupan. Karena itu, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Dewi Sartika, Gedung Dinas PPAPP, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).


Dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Ady Hendratta, rombongan disambut Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas potensi kolaborasi untuk memperluas pemahaman dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja mandiri dan pekerja sektor informal di Jakarta.


Kadis Dwi menyampaikan bahwa informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial perlu terus diperluas agar semakin banyak pekerja mandiri di Jakarta yang memahami manfaatnya dan mendapatkan perlindungan.


Karena setiap orang yang bekerja berhak merasa aman, terlindungi, dan memiliki jaminan untuk menghadapi berbagai risiko dalam bekerja.