Sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Ruang Auditorium RA. Kartini Lantai 1, Kantor Dinas PPAPP, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/11). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan RP3 sebagai ruang perlindungan dan layanan bagi pekerja perempuan yang membutuhkan.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah. Dalam sambutannya, Kadis Iin mengatakan pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan yang masih rentan mengalami kekerasan. Pemprov DKI mendorong pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai ruang aman dan pusat layanan di lingkungan kerja. Pemerintah juga mengajak BUMD dan perusahaan untuk membentuk RP3 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan setara. Dengan kolaborasi semua pihak, Jakarta diharapkan menjadi kota yang nyaman dan aman bagi pekerja perempuan.

Hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian PPPA RI, Priyadi Santosa; Senior Analyst Industrial Relation Policy PT Pertamina, Rachmalia; Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Pusat PPA Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, Wulansari.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti para peserta, yaitu dari BPBUMD, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Biro Kesejahteraan Sosial, Biro Perekonomian dan Keuangan, BUMD, dan dunia usaha.